Cyber Sabili-Jakarta.
Jargon bahwa zakat bisa mengatasi kemiskinan telah lama kita dengar.
Tapi adakah data dan fakta ilmiahnya? Kini, riset dan penelitian tentang
ini mulai marak. Tapi sebagian praktisi zakat tetap merendah dengan
mengatakan “zakat baru bisa menemani orang miskin, belum mengatasi
kemiskinan.”
Pengelolaan
zakat–didalamnya termasuk infaq dan sedekah–secara modern yang dimulai
sejak era awal 1990-an hingga kini terus menunjukkan perkembangan
menarik. Lembaga zakat tumbuh bak jamur di musim hujan. Selain lembaga
zakat bentukan pemerintah, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)
yang berkedudukan di Jakarta dan Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) di tiap
kota provinsi, serta kabupaten/kota. Kini juga tumbuh puluhan lembaga
zakat swasta, yang disebut Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Yang pasti, menginjak era ketiga dasawarsa ini, lembaga zakat di
Indonesia diakui telah meorehkan warna tersendiri dalam gerakan sosial
di tanah air. Tak heran, jika Bank Pembangunan Asia (ADB) memprediksi
bahwa jika dikelola secara professional dan optimal, pengumpulan zakat
di Indonesia bisa melampaui angka Rp 100 trilun.“Sebuah angka yang sangat besar. Potensi zakat ini harus digali serius agar menjadi kekuatan ekonomi masyarakat. Selain itu, dana sebesar ini juga sangat bermanfaat untuk mengatasi berbagai masalah kemiskinan dan ketimpangan sosial di negeri ini,” ungkap Wakil Presiden Boediono dalam konferensi pertama World Zakat Forum (WZF) 2011 di Institut Pertanian Bogor International Convention Center (IPB-ICC), Selasa (19/7/2011).
Pada konferensi yang diikuti sekitar 300 undangan dari berbagai negara, seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Aljazair, Pakistan, Uganda, Bangladesh, India, Arab Saudi, Nigeria, Palestina, dan Jerman ini, Boediono menjelaskan, potensi zakat tidak lepas dari pembangunan ekonomi Indonesia selama 40 tahun terakhir. Peningkatan pendapatan dan taraf hidup sebagian masyarakat Islam Indonesia membuat potensi pembayar zakat semakin besar.
Pemasukan zakat yang tinggi dapat membantu mengatasi berbagai masalah sosial, terutama kemiskinan dan keterbelakangan di kalangan masyarakat Muslim. "Jika potensi riil ini dipadukan dengan program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, maka dapat lebih cepat teratasi,” tandas Wapres.
Disebutkan, pemerintah sejauh ini terus berupaya melaksanakan program untuk mengurangi kemiskinan. Antara lain program bantuan pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), jamkesmas, beras miskin, program keluarga harapan bagi mereka yang sangat miskin, program bantaun sosial, bencana alam, program nasional pemberdayaan masyarakat yang diberikan langsung kepada desa dan kecamatan.
“Tapi kemampuan APBN terbatas untuk membiayai seluruh program itu. Karenanya, bantuan melalui pengumpulan dan penyaluran zakat sangat diperlukan. Pemerintah menyadari bahwa salah satu upaya pengentasan kemiskinan yang paling efektif adalah dengan zakat,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, pada acara sosialisasi zakat di Istana Negara, Kamis (17/3), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghimbau warga negara yang beragama Islam dan berkemampuan untuk membayar zakat. Tujuannya, kata presiden, untuk membantu mengurangi angka kemiskinan di negeri ini. Bahkan, presiden menekankan bahwa membayar zakat sifatnya wajib. "Zakat itu wajib, bukan pilihan," tegasnya.
Indonesia sebagai negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, kata Presiden, sebenarnya banyak yang mampu mengeluarkan zakat. Tapi tahun lalu, jumlah zakat yang dikeluarkan warga Muslim Indonesia baru sebesar Rp 1,5 triliun. “Ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Muslim apalagi dengan negara tetangga. Coba bandingkan dengan Malaysia dan negara berpenduduk Muslim lainnya," kata presiden.
Realisasi Pendayagunaan
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Didin Hafidhuddin, dalam acara sosialisasi zakat itu melaporankan bahwa pada tahun 2010 zakat yang terkumpul hanya berjumlah Rp 1,5 triliun. Sementara jumlah mustahiq (penerima zakat) yang bisa disantuni mencapai 2,8 juta warga atau sekitar 9,03% dari jumlah penduduk miskin di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB Irfan Syauqi Beik PhD menyatakan, salah satu tujuan dari zakat adalah mengentaskan kemiskinan. Berdasarkan riset tahun 2009 tentang dampak penghimpunan zakat terhadap masyarakat miskin, zakat yang dikelola oleh lembaga zakat mampu mengurangi jumlah kemiskinan di Indonesia hingga 17%. Riset tahun tahun 2010 terjadi penurunan, hanya mengurangi jumlah kemiskinan 12% dari jumlah penduduk miskin berdasarkan data BPS. “Tahun 2011 ini, saya berharap akan naik sekitar 15%,” harapnya.
Penelitian tahun 2011 yang sedang berjalan ini, pihaknya bekerjasama dengan Institut Manajemen Zakat (IMZ). Irfan melihat, tahun 2010 memang terjadi penurunan. Tapi penurunan itu tak signifikan karena jumlah lembaga zakat yang diteliti lebih banyak. Jika pada 2009 hanya meneliti 3 lembaga zakat, yakni Baznas, Bazis DKI, dan Dompet Dhuafa, sedangkan tahun 2010 diteliti sekitar 8 lembaga zakat. “Angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan versi pemerintah yang turun hanya 1–2%,” jelasnya.
Artinya, tambah Irfan, dari 100 kepala keluarga, 12–13 Kepala Keluarga bisa kita angkat statusnya menjadi di atas standar kemiskinan. Garis kemiskinan yang digunakan adalah standar BPS, yakni pendapatan perkapita sekitar Rp 1,5 juta. Jadi, rumah tangga yang penghasilannya di bawah 1,5 juta dianggap sebagai rumah tangga kategori miskin. Berdasarkan riset ini, 12–13 rumah tangga dari 100 rumah tangga pendapatan mereka naik.
Keberhasilan ini, lanjut Irfan, berkat kinerja lembaga zakat melalui berbagai program yang mampu meningkatkan pendapatan mereka. Contoh, program pemberdayaan dan produktif paling membantu kaum dhuafa. “Mereka yang tidak punya pekerjaan menjadi memiliki pekerjaan. Yang tidak memiliki penghasilan tetap dengan usaha mikro-kecil minimal mereka bisa memiliki penghasilan. Itu yang saya temukan dan cukup membanggakan,” ujarnya.
Selain itu, kata Irfan, zakat yang dikelola lembaga zakat juga mampu mengurangi keparahan atau kedalaman tingkat kemiskinan dengan cara mengurangi beban kaum dhuafa. Misalnya, orang miskin yang hanya bekerja sebagai buruh kemudian sakit. Jika uang dari hasil kerjanya digunakan untuk berobat maka tingkat kemiskinan yang menimpanya akan semakin parah. “Jika ada lembaga zakat yang membiayai pengobatan, maka uang hasil kerjanya tidak lagi untuk biaya pengobatan. Dalam konteks ini, zakat akan mengurangi tingkat keparahan si miskin,” terangnya.
Irfan yang juga menjadi Staf Khusus Baznas Bidang Riset dan Kerjasama Luar Negeri menjelaskan, pada 2010 lembaga zakat mampu menjangkau sekitar 2,8 juta orang miskin. Angka ini setara dengan 9.03% dari total penduduk miskin secara nasional. “Saya melihat, potensi zakat itu luar biasa. Meski kondisinya minim dukungan dan regulasi, tapi daya jangkaunya telah menembus 1/10 penduduk miskin.
Karena itu, pakar ekonomi Islam jebolan Kulliyyah of Economics and Management Sciences, International Islamic University Malaysia (2005–2010) ini, melihat sudah saatnya pengelolaan zakat diintegrasikan dengan kebijakan pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah. Kebutuhan adanya sinergi ini sudah diakui oleh Presiden SBY beberapa waktu lalu.
Presiden mengatakan, ada 3 channel pengentasan kemiskinan: Pertama, melalui jalur pertumbuhan ekonomi. Artinya, 1% pertumbuhan ekonomi akan membuka 400 ribu lapangan kerja baru. Meski Irfan melihat dalam konteks Indonesia, tidak sampai 400 ribu tapi separuhnya. Jadi 1% pertumbuhan ekonomi akan membuka 200 ribu lapangan kerja baru. Kedua, melalui program-program pemerintah, seperti jamkesmas, BOS, BLT, dan lainnya. Terlepas efektif atau tidaknya program ini. Ketiga, melalui ZIS.
Selanjutnya, Irfan menilai munculnya pengakuan presiden membuktikan bahwa kinerja Baznas dan LAZ cukup diakui secara nasional dalam konteks pengentasan kemiskinan. Meski begitu, masih banyak kekurangan yang harus selalu diperbaiki di internal Baznas dan LAZ. Kekurangan ini terutama terjadi pada sisi kelembagaan, penyaluran yang tercermin dalam program, dan kualitas SDM para amil yang bekerja di lembaga zakat.
Temani Kaum Dhuafa
Selama ini, wacana bahwa zakat mampu mengatasi kemiskinan terus bergulir setiap saat, apalagi memasuki bulan Ramadhan, tapi tanpa didukung data dan kejelasan pasti. Sekarang, riset dan penelitian tentang ini mulai marak. Bahkan angka-angka statistik tentang potensi dan pencapaian penyaluran zakat juga bisa dipotret dengan terang. Akankah angka-angka itu bisa mejawab semuanya?
Eri Sudewo, Perintis Manajemen Zakat Kontemporer Indonesia menegaskan, jika zakat hanya dilihat dari 2,5%, dipastikan tak akan bisa mengatasi kemiskinan. Pasalnya, angka 2,5% itu terlampau kecil, sedangkan kemiskinan di negeri ini umumnya disebabkan oleh kebijakan negara yang berdampak sangat luas dan massif. ”Secara fisik, zakat tidak bisa mengatasi kemiskinan karena ada sarana lain, seperti sedekah, infaq, dan wakaf. Sedekah lebih signifikan ketimbang zakat karena seseorang mengeluarkan zakat hanya 2,5% sedangkan sedekah bisa lebih besar,” katanya.
Lebih lanjut Eri mengatakan, ”Jangan lupa, menggusur satu rumah itu tercela. Tapi, menggusur 1000 rumah, hasilnya bisa real estate. Mengatasi satu keluarga miskin itu tindakan filantrophi. Tapi mengatasi 1000 keluarga miskin diperlukan kebijakan. Maka, untuk mengatasi satu keluarga miskin bisa dengan zakat 2,5%. Tapi mengatasi 1000 keluarga miskin, sulit dilakukan hanya dengan 2,5% zakat. Ini memerlukan kebijakan yang sinergi antara pemerintah dengan lembaga zakat.”
Contoh lain, lanjut Eri, ketika ada bencana, lembaga zakat mengumpulkan dana hingga Rp 10 miliar. Tapi apa yang dilakukan? Agar bantuan cepat sampai ke tangan korban, dana itu dialokasikan untuk membeli sembako di supermaket atau hypermarket. Jika ini yang dilakukan, disinilah kesalahan terbesar lembaga zakat. ”Murah dan cepat memang, tapi uangnya hanya berputar pada orang-orang kaya, pemilik supermarket itu. Rakyat dapat apa? Rakyat tidak akan dapat apa-apa dan tetap miskin,” tegasnya.
Karenanya, menurut Eri, untuk mengatasi berbagai masalah sosial termasuk kemiskinan, lembaga zakat dan pemerintah harus mengubah paradigma berpikir. Bagaimana caranya agar dana zakat yang dihimpun dari masyarakat itu bisa kembali pada kaum dhuafa, bukan pada orang kaya yang orangnya itu-itu saja. ”Jika negara tak mampu membuat kebijakan seperti ini, kita dan lembaga zakat yang jumlahnya puluhan ini yang harus mengubah dan memulainya semampu kita,” tandasnya.
Eri melanjutkan, untuk mengatasi problem sosial termasuk kemiskinan, negara harus pandai mengemas sumber daya yang dimiliki sebagai instrumen pembangunan, termasuk di dalamnya adalah zakat. Zakat harus disinergikan dengan kebijakan negara dalam upaya mengatasi kemiskinan. ”Jika tak piawai, negara hanya akan terpaku pada pajak. Padahal, pajak banyak ditelikung pengemplang dan dikerjai aparatnya sendiri,” ujarnya.
Intinya, kata Eri, akan lebih signifikan jika masalah pengentasan kemiskinan menjadi kebijakan utama pemerintah. Pasalnya, jika sudah menjadi kebijakan negara dengan sendirinya pengelolaan zakat, sedekah, infaq, dan wakaf juga menjadi bagian dari kebijakan itu. ”Tanpa adanya sinergi, zakat tidak akan bisa mengatasi kemiskinan tapi hanya sebatas menemani orang miskin, seperti yang terjadi selama ini,” katanya.
Ini juga diakui oleh Wakil Direktur Al-Azhar Peduli, Sunaryo Adhiatmoko. Menurutnya, zakat yang ia kelola belum mampu mengentaskan kemiskinan, tapi baru sebatas menemani orang miskin. Baru itulah pencapaian riil kita. “Kita boleh berargumen panjang lebar tapi faktanya apakah ada lembaga zakat yang sukses membangun suatu kawasan yang dulunya miskin sekarang menjadi sejahtera? Media juga perlu menyelidiki adakah program lembaga zakat yang sukses seperti itu? Atau hanya sebatas jargon? Ketika launching dimuat banyak media, tapi setelah berjalan 2–3 tahun bagaimana keadannya? Ini juga harus menjadi perhatian media,” pintanya.
Sunaryo mencontohkan, dulu pernah ada program “Ternak Domba Sehat” dari sebuah lembaga zakat. Ternyata program itu sekarang gagal, tidak ada bekasnya sama sekali. Padahal konsepnya pemberdayaan dhuafa melalui bidang peternakan, ternyata gagal. “Jika sudah bicara bisnis, kita akan berhadapan dengan mafia. Memangnya lembaga zakat mampu berhadapan dengan mafia bisnis dan jaringan ekonomi raksasa? Saya nggak yakin lembaga zakat mampu mengimbangi itu,” katanya.
Makanya, tanpa mengurangi optimisme kita, Sunaryo, lebih senang menggunakan ungkapan bahwa zakat baru bisa menemani orang miskin, itupun baru sebagian belum semua orang miskin. Apalagi, zakat yang dikumpulkan belum besar. Sementara program yang selama ini dijalankan juga masih sebatas gali lubang tutup lubang dengan program pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat miskin. Contoh, lembaga zakat selama 2–3 tahun berhasil memberdayakan perajin aneka kue dan roti. Tiba-tiba pemerintah menaikkan harga BBM, TDL, atau gas sebagai komponen utama alat produksi mereka. Akibatnya, mereka pun gulung tikar karena kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat miskin.
Demikian juga dengan Rumah Zakat. Corporate Secretary Rumah Zakat Muhammad Trieha menegaskan, Rumah Zakat tidak berorientasi untuk mengentaskan kemiskinan sampai nihil. Rumah Zakat hanya memberikan pendampingan dan bantuan sehingga setiap mustahik (penerima zakat) merasa bahwa mereka tidak berjuang sendirian. “Optimisme ini yang terus kita dorong sehingga kelompok kurang mampu ini dapat diajak masuk ke level berikutnya yaitu tahap pemberdayaan,” katanya.
Untuk mengefektifkan pemberdayaan, lanjut Trieha, Rumah Zakat menggunakan pendekatan berbasis wilayah pemberdayaan terpadu disebut ICD (Integrated Community Development). Dalam ICD, baik berskala kelurahan atau kecamatan, Rumah Zakat mengkonsentrasikan pembinaan sehingga pengukuran dan monitoring program lebih mudah dan efektif. “Kami memandang ini lebih efektif daripada secara massif bergerak tapi hanya ad hoc, hit and run, tanpa pemeliharaan program lebih lanjut. Sebagai alat ukur, kami menyesuaikan dengan Indeks Pembangunan Masyarakat (IPM) berstandar dari UNDP/PBB,” terangnya.
Pertanyannya? Adakah contoh ICD kelurahan atau kecamatan yang telah sukses diberdayakan dan terangkat secara ekonomi? Wallahu’alam, SABILI belum menelusuri sampai ke arah sana

Tidak ada komentar:
Posting Komentar